Tata Nilai

 

Tata nilai yang diterapkan  untuk mewujudkan Visi dan Misi Puskesmas Tanjung Berlian adalah:

S : Santun
Santun artinya, petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan bertutur kata lemah lembut, tidak mencela dengan perkataan yang buruk, menunjukkan tingkah laku yang baik dan halus serta berpakaian yang sopan.

E :  Empati
Empati artinya, petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan  menunjukkan ekspresi wajah memperhatikan dengan seksama dan ikut merasakan yang dirasakan orang lain dengan sungguh-sungguh, diikuti pergerakan tubuh atau memberikan sesuatu untuk meringkankan beban orang lain.

H : Handal
Handal artinya, petugas kesehatan mampu memberikan pelayanan yang profesional serta tepat waktu berdasarkan keterampilan yang dimiliki dengan memanfaatkan sarana yang tersedia.

A : Akuntabel
Akuntabel artinya, petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan dapat dipertanggung jawabkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik sumber dana, proses maupun peruntukan/pemanfaatan.

T : Teladan
Teladan artinya, petugas kesehatan akan menjadi teladan atau role model dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Oleh karen itu petugas kesehatan harus mampu melakukan advokasi dan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan primer terutama melalui promotif-preventif.

I : Integritas
Integritas artinya, petugas kesehatan dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan nilai, standar, metode, prosedur dan harapan masyarakat.